Minggu, 12 Januari 2014

PELAJAR MUSLIMAH TIDAK BOLEH BERJILBAB DI BALI

SMAN 2 Denpasar Ini Daftar Sekolah Negeri di Bali yang Melarang Siswinya BerjilbabPELARANGAN jilbab di sekolah-sekolah negeri di Bali mengundang keprihatinan banyak pihak. Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali menemukan beberapa sekolah negeri yang melakukan pelarangan serupa, di antaranya:
1. SMAN 1 Kuta Utara
2. SMAN 1 Kuta Selatan
3. SMAN 1 Singaraja
4. SMAN 2 Denpasar
5. SMPN 1 Kuta Selatan
6. SMPN 1 Singaraja
7. SMPN 3 Singaraja
5 1 Ini Dia Aturan di SMPN 1 Singaraja yang Melarang Siswi Menggunakan JilbabMenurut Ketua Tim Advokasi Helmi Al Djufri, adanya pelarangan jilbab di sekolah sekolah negeri ini mengakibatkan buruknya citra Bali dimata publik.
“Masyarakat Bali adalah masyarakat yang sangat ramah dan santun, namun banyak oknum kepala sekolah yang arogan dalam menetapkan kebijakan di sekolah-sekolah negeri. Kepala sekolah merasa sekolah adalah wiayah kekuasaannya, akhirnya citra masyrakat Bali jadi tidak baik di mata masyarakat Indonesia pada umumnya,” jelas Helmi kepada Islampos melalui pesan singkat (7/1).
4 Ini Dia Aturan di SMPN 1 Singaraja yang Melarang Siswi Menggunakan JilbabWalau secara umum interaksi masyarakat di Bali tidak terganggu dengan persoalan pelarangan jilbab ini, yang mengkhawatirkan adalah adanya pendangkalan aqidah di tengah-tengah kaum Muslim Bali akibat larangan ini.
“Karena animo larangan itu sudah sangat besar, akhirnya pelajar Muslimah jadi sudah tidak terpikirkan lagi urusan akidah dan keimanan. Buat kami ini adalah pendangkalan keimanan secara sistemik melalui jalur pendidikan,” paparnya. [eza/Islampos]
Jilbab pelajar Ini Daftar Pelajar yang Dilarang Berjilbab di Bali
KETUA Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim di Bali, Helmy Al Djufri menekankan kasus pelarangan Jilbab di Bali tidak hanya menimpa satu sekolah saja, tapi merata di beberapa sekolah.
Helmi mengatakan bahwa timnya berhasil menemukan pelarangan Jilbab juga terjadi pada 3 siswi SMPN 3 Kuta Selatan, 1 siswi SMAN 1 Kuta Selatan, 1 siswi SMAN 1 Kuta Utara, 1 siswi SMAN 2 Denpasar.
“Mereka pernah memakai jilbab di sekolah namun dilarang oleh Pihak Sekolah dengan penekanan untuk pindah sekolah jika mau memakai jilbab,” katanya dalam rilisnya kepada Islampos, Selasa (7/1) dari Denpasar.
Tim Advokasi juga telah melakukan wawancara dengan 4 siswi yang ingin memakai jilbab di sekolahnya namun dilarang pihak sekolah di antaranya 1 siswi SMAN 1 Singaraja, 1 siswi SMPN 1 Singaraja, 2 siswi SMPN 3 Singaraja.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Advokasi masih berada di Bali untuk melakukan konsolidasi menyelasaikan masalah ini. Senin (6/1), pihaknya juga telah mendatangi Sekolah SMAN 2 Denpasar. Sayangnya, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui.
“Kami hanya bertemu dengan Bapak Rahmat Bayu (Sekretaris Kepala Sekolah) dan melayangkan surat kunjungan shilaturahim PB PII untuk Kepala  Sekolah SMAN 2 Denpasar,” jelasnya.
KEPALA Sekolah SMA Negeri 2 Denpasar, Bali, I Ketut Sunarta, mengatakan aturan sekolahnya yang tidak mengizinkan siswi berjilbab sudah dilakukan sejak lama. Hal ini tercantum dalam buku Student Diary yang di dalamnya terdapat gambar contoh berseragam bagi laki-laki dan perempuan.
“Student Diary adalah patokan aturan dalam berseragam dan aturan lainnya di sekolah yang harus ditaati semua murid. Awalnya aturan tersebut berasal dari OSIS sebelum tahun 90an. Saya menganggap itu relevan,” kata I Ketut saat ditemui Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali, Rabu (8/1) di Denpasar.
I Ketut mengakui bahwa aturan tata tertib sekolah belum mengatur sampai pada koridor agama Islam dan agama lain. Saat menjabat Kepala Sekolah, I Ketut memtusukan untuk membuat aturan yang sudah ada dengan diterbitkan SK Peraturan Tata Tertib Siswa SMA Negeri 2 Denpasar Nomor: 421/959/SMAN.2. Tanggal 14 Juni 2012.
“Agar seluruh murid berpakaian seragam,” katanya.
Sejak mengajar di SMAN 2 Denpasar pada tahun 80an, dia mengakui bahwa saat itu memang masih ada murid-murid pelajar muslimah memakai jilbab.
“Karena memang dahulu aturan sekolah tidak ditegakkan, jadi pelajar muslimah masih bisa memakai jilbab,” ungkapnya.
Namun saat  menjabat sebagai Kepala Sekolah, dia langsung menyusun aturan yang dahulu dengan penertiban khususnya dalam berseragam.
“Dengan tidak mengizinkan Anita untuk berjilbab semata-mata dalam rangka menegakkan aturan sekolah, bukan bermaksud melarang,”
menag suryadharma Pelajar Muslimah Bali Dilarang Berjilbab, Ini Komentar Menteri Agama
[pz/Islampos]


MENTERI Agama Suryadharma Ali menyatakan prihatin terhadap larangan siswa berjilbab. Sebab, selain bertentangan dengan ketentuan peraturan bahwa dalam pendidikan tidak ada lagi diskrimintatif, juga berlawanan dengan upaya peningkatan akhlak bagi siswa itu sendiri.

“Saya prihatin, bahwa sampai hari ini masih ada diskriminatif dalam dunia pendidikan,” kata Menag seusai meluncurkan program Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan ujian penerimaan mahasiswa baru PTAIN di Jakarta, Selasa (7/1).

BEGINILAH NASIB UMAT ISLAM kalau dalam kondisi minoritas.... bandingkan umat agama lain dalam naungan mayoritas  Islam.

1 komentar:

  1. tantanga besar pendidikan nasional di era demokrasi, klu gini namanya mahh demokrazy

    BalasHapus