Minggu, 01 Juni 2014

Jokowi Curi Start Kampanye pilih nomor 2 Saat Pidato di KPU, Kubu Prabowo Lapor Bawaslu, Bawaslu nilai pelanggaran

Kubu calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, menilai Joko Widodo alias Jokowi telah melakukan curi start kampanye. Tudingan itu menanggapi seruan Jokowi yang mengajak rakyat memilih nomor urut 2 di Pilpres nanti.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Sukses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu. Jokowi mendahului jadwal kampanye yang ditetapkan KPU.

"Terjadi pelanggaran serius, hari ini capres nomor dua sudah berkampanye dalam pidatonya. Kita ingin segera melapor dan di depan Bawaslu baru beberapa menit, Ketua KPU mengatakan tidak boleh menggunakan tenggang waktu sampai kampanye itu," kata Yani kepada wartawan di KPU, Jakarta, Minggu (1/6).

Yani menjelaskan, sesuai jadwal KPU, capres dan cawapres baru boleh berkampanye pada tanggal 4 Juni hingga 5 Juli 2014.

"Tadi jelas, Pak Jokowi sudah mulai mencuri start. Sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang disepakati yaitu mendahului jadwal kampanye dengan mengajak untuk memilih nomor dua," jelas Yani.

Apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya termasuk kategori kampanye karena bersifat mengajak untuk memilih nomor dua. Yani mendesak Bawaslu untuk segera mengambil sikap atas pelanggaran kampanye yang dilakukan Jokowi.

"Kita tinggal menunggu langkah-langkah yang akan diambil Bawaslu. Bawaslu harus menindaklanjuti, harus diberikan punishment. Kalau tidak, buat apa kita buat aturan," tegasnya.

*http://www.merdeka.com/politik/kubu-prabowo-hatta-jokowi-curi-start-kampanye-pelanggaran.html


Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak angkat bicara terkait pidato capres Jokowi usai pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa yang disampaikan Jokowi saat pidato dan mengajak untuk memilih nomor dua masuk dalam kategori pelanggaran kampanye. Sebab, jadwal kampanye baru dimulai dari tanggal 4 Juni hingga 5 Juli nanti.

"Bisa juga kampanye, karena ajakan," kata Nelson kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (1/6).

Nelson menegaskan, pihaknya akan merapatkan masalah ajakan Jokowi yang masuk kategori ajakan itu di internal Bawaslu.

"Kita akan lihat ini, apakah melampaui rambu-rambu. Ini akan saya bicarakan, ini memenuhi satu unsur kampanye, ajakan," jelas Nelson.

Diketahui sebelumnya, pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapat nomor urut dua dalam Pilpres 9 Juli mendatang. Jokowi memaknai angka dua sebagai keseimbangan.

Di akhir pidato singkatnya, tiba-tiba Jokowi menyampaikan ajakan pada rakyat untuk memilih mereka. Padahal, ajakan memilih atau yang sejenisnya hanya boleh diserukan saat masa kampanye.

"Untuk menuju Indonesia yang harmoni dan seimbang, pilihlah nomor dua," kata Jokowi.

*http://www.merdeka.com/politik/jokowi-serukan-pilih-nomor-2-bawaslu-nilai-pelanggaran.html


SUMBER: PIYUNGAN
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar